Musyawarah Nasional ASPAQIN 2024 – Pada tanggal 18-19 November 2024, Asosiasi Pengusaha Aqiqah Indonesia (ASPAQIN) berhasil menggelar Musyawarah Nasional (MUNAS) ke-4 di Bogor. Acara ini menjadi kesempatan strategis bagi pengusaha aqiqah untuk menyatukan visi, memperkuat industri aqiqah, dan meningkatkan kualitas layanan.
Tujuan MUNAS
- Memperkuat kebersamaan dan solidaritas anggota ASPAQIN.
- Mengembangkan industri aqiqah yang berkelanjutan dan berbasis teknologi.
- Meningkatkan kualitas layanan aqiqah dan kepuasan pelanggan.
- Meningkatkan peran ASPAQIN dalam pengembangan industri aqiqah nasional.
Kegiatan MUNAS
- Pembukaan dan sambutan oleh Ketua ASPAQIN periode sebelumnya.
- Laporan pertanggungjawaban pengurus ASPAQIN.
- Pemilihan ketua baru melalui proses demokratis.
- Diskusi dan penyampaian aspirasi anggota tentang pengembangan industri aqiqah.
- Penandatanganan kesepakatan kerjasama dengan pemerintah dan organisasi terkait.
- Sesi pembahasan strategi pengembangan industri aqiqah.
- Presentasi tentang perkembangan industri aqiqah di Indonesia.
Baca Juga: Ada Apa Saja di MUNAS Ke-3 ASPAQIN 2021?
Hasil MUNAS
- Terpilihnya Kang Yadi sebagai Ketua ASPAQIN periode 2024.
- Penetapan strategi pengembangan industri aqiqah yang berkelanjutan.
- Perkuatan kerjasama dengan Kementerian Agama, Kementerian Pertanian, dan organisasi terkait.
- Penetapan standar operasional pengelolaan aqiqah.
- Rencana pengembangan infrastruktur pengolahan daging kurban.
Dampak MUNAS
- Peningkatan kesadaran akan pentingnya industri aqiqah.
- Perluasan jaringan kerjasama dengan pemerintah dan organisasi.
- Peningkatan kualitas layanan aqiqah.
- Pengembangan industri aqiqah yang berkelanjutan.
“Kami berkomitmen untuk memajukan industri aqiqah Indonesia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat kebersamaan anggota ASPAQIN,” kata Kang Yadi, Ketua ASPAQIN periode 2024.
MUNAS ASPAQIN ke-4 berhasil memperkuat visi dan misi industri aqiqah Indonesia. ASPAQIN siap memainkan peran penting dalam pengembangan industri ini dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sumber: Perwakilan AQIQAH86.